get app
inews
Aa Text
Read Next : Atap Klinik Kesehatan di Cirebon Ambruk Diterjang Angin Kencang, 9 Pasien Terluka

Geng Motor Teror Warga Cirebon, Polisi Buka Layanan Aduan, Ini Nomornya

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:20:00 WIB
Geng Motor Teror Warga Cirebon, Polisi Buka Layanan Aduan, Ini Nomornya
Petugas Polresta Cirebon menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan geng motor untuk membacok korban. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Geng motor baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon kerap meneror warga. Akibatnya, warga resah dan takut menjadi korban, terutama saat mengendarai motor malam hari.

Bahkan, dalam beberapa bulan ini, Poresta Cirebon telah mengamankan sejumlah anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Guna memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman beraktivitas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, membuka layanan aduan terkait teror geng motor. "Kami jamin pelapor dilindungi," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (26/10/2021).

Kombes Pol Arif menyatakan, pembukaan layanan aduan tersebut dilakukan setelah ada beberapa kejadian yang bermula dari geng motor. Layanan aduan ini diharapkan bisa menekan aksi teror geng motor. "Masyarakat tinggal menghubungi nomor 08112497497 untuk mengadukan aksi teror geng motor," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Polresta Cirebon, tuturnya, telah melakukan pemetaan terkait maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Karena itu, setiap malam anggota Polresta Cirebon melakukan razia dan patroli ke tempat rawan.

"Kami tidak segan-segan menindak tegas geng motor yang melakukan kejahatan jalanan dan juga mengganggu kamtibmas," tutur Kapolresta Cirebon.

Diketahui, beberapa waktu dua geng motor di Kota Cirebon terlibat bentrok di Jalan Raya Kanggraksan. Aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut disiarkan langsung atau live streaming di media sosial (medsos). 

Aparat Polres Cirebon Kota yang menerima laporan dari masyarakat langsung meluncur ke lokasi kejadian pada Jumat (1/10/2021) malam. Petugas melakukan tindakan tegas membubarkan aksi tawuran itu. 

Petugas Polsek Cirebon Kota menangkap empat anggota geng motor, pelaku tawuran pada Sabtu (2/10/2021). Mereka ditangkap di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dan beberapa tempat lain.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, penangkapan terhadap empat pemuda itu berawal dari ajakan tawuran antargeng motor yang disiarkan langsung atau live streaming di medsos.

Awalnya, tantangan tawuran itu dilontarkan Cirebon 195 terhadap geng motor Penghuni Baru 1301. Namun mereka tidak bertemu dengan kelompok Penghuni Baru 1301.

Kemudian geng motor Cirebon 195 berkeliling Kota Cirebon. Tiba di Jalan Kanggraksan, geng motor Cirebon 195 justru bertemu dengan Koplak dan Brother 2019. 

"Pecah tawuran yang melibatkan geng motor Cirebon 195 dengan Koplak dan Brother 2019. Mereka bentrok di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers kasus tawuran geng motor di Mapolres Cirebon Kota.

Akibat bentrokan itu, ujar AKBP Fahri Siregar, satu anggota geng motor Cirebon 195 terluka parah. Korban terkena senjata tajam milik anggota geng motor Koplak. Pelaku pembacokan dari kelompok Koplak, berinisial AR.

AKBP Fahri Siregar menyatakan, geng motor yang terlihat tawuran itu diproses secara hukum. Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut