Gembong Jaringan Begal Ditangkap, Sempat Kuras ATM Korban di Purwakarta
Rabu, 08 Maret 2023 - 13:54:00 WIB
"Sasaran dari pelaku ini adalah lansia yang memanfaatkan kelengahannya," ujar dia.
Menurutnya, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 20 kali dari Lampung hingga Jawa Timur. Untuk di Purwakarta, pelaku telah beraksi sebanyak dua kali. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita kendaraan rental yang digunakan pelaku, surat-surat kendaraan dan handphone.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi