Gegara Tertidur di Gerai ATM, 2 Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Ciamis
CIAMIS, iNews.id - Sial benar YN dan SN, dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ciamis ini. Kedua penjahat itu tertangkap polisi gegara tertidur di dalam gerai anjungan tunai mandiri (ATM).
Saat ditangkap polisi, kedua pelaku tak berkutik. Dari tangan YN dan SN, polisi mengamankan belasan anak kunci letter T, alat yang biasa digunakan untuk merusak kunci motor dan satu pucuk pistol airsoft gun.
Kanit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Ciamis Aiptu Bambang SS mengatakan, kedua pelaku, YN dan SN semula berniat bersembunyi di dalam gerai ATM di kawasan Sukadana Ciamis pada Senin (15/2/2021) malam. Namun, diduga karena kelelahan, keduanya justru tertidur pulas.
Masyarakat yang curiga YN dan SN adalah pelaku pembobolan mesin ATM, ujar Kanit Resmob, melapor ke Polres Ciamis. Setelah menerima laporan, anggota Unit Resmob Polres Ciamis meluncur ke lokasi kejadian lalu menangkap YN dan SN tanpa perlawanan.
"YN dan SN dengan mudah diamankan bersama sebuah kendaraan roda empat yang mereka kendarai," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Selasa (16/2/2021).
Setelah diperiksa intensif penyidik, ujar Aiptu Bambang SS, tersangka YN dan SN ternyata bukan pelaku bobol ATM melainkan residivis kasus curanmor yang lama diburu polisi.
Editor: Agus Warsudi