Gegara Saling Tatap, Pria Mabuk Tusuk Pedagang di Majalaya Bandung
BANDUNG, iNews.id - Pemuda inisial DH (28) ditangkap polisi seusai menusuk seorang pedagang. Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan kejadian penusukan terhadap seorang pedagang Toni Kurniawan (37) di Majalaya itu terjadi pada Minggu, (14/5/2023) sekitar pukul 18.40 WIB.
"Sebelum video detik-detik penusukan itu viral, kurang dari 24 jam jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap DH si pelaku penusukan terhadap pedagang itu," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (16/5/2023).
Kronologi penusukan itu, kata Kusworo, bermula saat korban (Toni) yang tengah berdagang akan masuk ke tokonya. Yang bersangkutan melihat ada tersangka yang dalam kondisi mabuk berdiri di depan toko.
"Kemudian tidak berapa lama tersangka menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut. Tersangka DH tersinggung karena tatap-tatapan dengan korban, jadi tersangka merasa ditantang," katanya.
Kusworo menambahkan setelah cekcok mulut, tersangka langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban dan mengalami luka robek hingga harus mendapat 16 jahitan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban. Dan tersangka terancam dengan hukuman 5 tahun penjara," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi