get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Utama Pembacokan yang Tewaskan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor Ditangkap

Gegara Saling Tatap, Pria Mabuk Tusuk Pedagang di Majalaya Bandung

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:43:00 WIB
Gegara Saling Tatap, Pria Mabuk Tusuk Pedagang di Majalaya Bandung
Pemuda inisial DH (28) digelandang Polresta Bandung seusai menusuk seorang pedagang di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

Kusworo menambahkan setelah cekcok mulut, tersangka langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban dan mengalami luka robek hingga harus mendapat 16 jahitan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban. Dan tersangka terancam dengan hukuman 5 tahun penjara," ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut