get app
inews
Aa Text
Read Next : Cianjur Gempar, Pria LansiaTewas Terkapar Bersimbah Darah usai Dibacok OTK

Gegara Sakit Hati Istri Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kapak

Selasa, 02 Mei 2023 - 21:01:00 WIB
Gegara Sakit Hati Istri Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kapak
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan sedang menanyakan alasan pelaku membunuh korban dengan sadis. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Dari para tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapak, 1 buah pisau kecil dan 1 set pakaian korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 338 dan jo Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut