get app
inews
Aa Text
Read Next : Cecep Pembuat Sabu di Ciwidey Bandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Gegara Psikotropika, Kontrak 7 Pegawai RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tak Diperpanjang 

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:17:00 WIB
Gegara Psikotropika, Kontrak 7 Pegawai RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tak Diperpanjang 
Terindikasi menggunakan psikotropika, kontrak tujuh pegawai RSUD Palabuhanratu tak diperpanjang. (Foto: Istimewa)

Saat ditanya masa kerja pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, Luhung menjawab, masa kerjanya beragam, ada yang lebih dari lima tahun, ada satu sampai lima tahun, ada yang baru dua tahun, tiga tahun, dan semua pegawai statusnya kontrak.

"Sesuai dengan program pemerintah, khususnya Kabupaten Sukabumi adalah war of drugs. Artinya kita akan melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap bahaya narkoba di antara kami, dan penjagaan juga artinya pengawasan agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Luhung.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut