get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Bentrok Geng Motor di Cirebon, 3 Orang Ditangkap

Gegara Konsumsi Sabu, Seorang ASN di Cirebon Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:26:00 WIB
Gegara Konsumsi Sabu, Seorang ASN di Cirebon Ditangkap Polisi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti narkoba dan 17 tersangka. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, modus operandi para pengedar narkoba di Cirebon dengan sistem tempel dan adu bagong atau pengedar dan pembeli bertemu di satu tempat.

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112, 114, 127, Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujar Kasatres Narkoba Polresta Cirebon.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut