Gegara Belum Bayar Pajak, Baliho Ridwan Kamil For President di Cianjur Diturunkan
CIANJUR, iNews.id - Baliho Ridwan Kamil For President yang terpasang di kawasan Kota Cianjur mendadak diturunkan Satpol PP setempat. Penurunan gambar berukuran besar tersebut disinyalir belum membayar pajak.
Bahkan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupten Cianjur mengaku tidak tahu siapa pemasang baliho berukuran besar itu.
Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Cianjur, Riyadi Saputra di Cianjur, mengatakan, baru mengetahui ada baliho terpasang di papan reklame di kawasan Tugu Tauco, beberapa hari yang lalu, setelah petugas melakukan pengecekan ke lapangan.
"Tidak diketahui siapa pemasang baliho tersebut, sudah pasti tidak terdaftar dan belum membayar pajak. Meski Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, baliho yang terpasang bukan berisi program Pemprov Jabar, sehingga akan diturunkan," katanya, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, baliho tersebut masuk dalam kategori "branding personal", sehingga wajib membayar pajak, kecuali program pemerintah tidak akan dikenakan pajak, cukup dengan izin.
Editor: Asep Supiandi