get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Garut Bagikan 100 Ton Beras di 42 Kecamatan

Gasak Emas Senilai Rp27 Juta, Juru Parkir Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi

Jumat, 22 September 2023 - 10:17:00 WIB
Gasak Emas Senilai Rp27 Juta, Juru Parkir Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi
Petugas Unit Reskrim Polsek Cisurupan menangkap IMR (lingkaran merah), tersangka pencuri emas senilai Rp27 juta. (FOTO: ISTIMEWA)

GARUT, iNews.id - IMR (41) juru parkir Pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Dia diduga mencuri emas senilai Rp27 juta. 

Penangkapan IMR di rumah kontrakan di Kampung Narongtong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, jadi tontonan warga. 

IMR yang merupakan warga Kampung Papandayan, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran mencuri perhiasan emas di rumah Alit Rokayah (45), yang masih satu kampung dengannya. 

Kapolsek Cisurupan Iptu Asep SPD mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka IMR pada Senin (18/9/2023) lalu sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. 

"Pelaku IMR ditangkap pada Kamis pukul 17.30 WIB. Tersangka mencuri perhiasan milik korban yang satu kampung dengannya, yang dilakukan pada subuh saat korban sedang tertidur," kata Kapolsek Cisurupan, Jumat (22/9/2023). 

Dari rumah korban, ujar Iptu Asep SPD, IMR menggondol kalung, gelang, dan cincin emas dengan berat total 40,6 gram senilai Rp27 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut