Gasak dan Jual Truk Perusahaan, 3 Karyawan Ekspedisi di KBB Dibui

CIMAHI, iNews.id - Aksi tiga karyawan mencuri truk boks dari perusahaan tempatnya bekerja di Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB), terbongkar. Bahkan, truk boks jenis Colt Diesel D 8982 XS yang dicuri dijual pelaku melalui media sosial (medsos).
Mereka adalah HF (36) warga Desa Kertajaya, Padalarang. Kemudian RM (22), dan SA (29) keduanya tercatat sebagai warga Desa Sukatani, Ngamprah, KBB.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, pelaku itu telah mencuri kendaraan mobil boks dari garasi mobil yang ada di Jalan Simpang No 8B, RT 2/8, Desa Kertajaya, Padalarang, KBB.
"Mereka mencuri truk itu di garasi mobil karena punya akses kunci ke garasi, karena ketiganya merupakan karyawan di perusahaan ekpedisi itu," ucapnya di Mapolres Cimahi, Senin (7/2/2022).
Para pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut lalu menjualnya secara online melalui akun facebook milik Wendi. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan.
Editor: Asep Supiandi