get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Desak Presiden Bentuk Tim Independen Investigasi Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq

FPI Sebut 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas di Tol Cikampek sebagai Mujahid 

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:15:00 WIB
FPI Sebut 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas di Tol Cikampek sebagai Mujahid 
(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menyebut enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya sebagai mujahid dan syuhada atau mati syahid. Label mati suci dalam pertempuran bagi enam anggota laskar khusus FPI itu dinyatakan DPP FPI dalam rilis resmi bertanggal 7 Desember 2020.

Diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam peristiwa ini, enam pengawal Habib Rizieq yang merupakan anggota laskar khusus FPI tewas. Jenazah mereka kini disemayamkan di RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur.

Enam anggota Laskar Khusus FPI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut antara lain, Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur alias Faiz (22), Muhammad Reza alias Reza (20), Lutfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

"Untuk menjelaskan rangkaian fakta-fakta peristiwa yang terjadi, maka berikut ini kami sampaikan kronologi peristiwa dan identitas mujahid yang menjadi syuhada dalam tugas pengawalan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab)," tulis DPP FPI yang ditandangani Ketua Umum DPP Pusat FPI KH Ahmad Shabri Lubis SPdI dan Sekretaris Umum Munarman itu.

Selain menyebut enam pengawal sebagai mujahid dan mati syahid, FPI juga menyatakan, terbunuhnya enam orang itu sebagai pembantaian. "Patut dipertanyakan dengan sangat mendalam, perkara yang dituduhkan kepada IB HRS adalah sekadar pelanggaran protokol kesehatan. Namun pengintaian, penguntitan, gangguan, dan berpuncak pada pembunuhan atau pembantaian secara keji oleh pihak yang diakui sebagai aparat penegak hukum," ujar Ketum DPP FPI KH Ahmad Shabri Lubis dalam rilis tersebut.

Menurut FPI, apa yang disampaikan oleh kepolisian sangat berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di lapangan. "Ketika Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) melakukan konferensi pers dan memberikan Informasi bahwa 6 Laskar tersebut ditembak mati, barulah kami mengetahui kondisi ke 6 orang laskar yang ada dalam mobil Chevrolet sudah dalam keadaan syahid," tutur DPP FPI.

"Perlu kami tegaskan, bahwa tidak benar laskar pengawalan melakukan penyerangan. Yang terjadi justru rombongan IB HRS yang diganggu dan terancam keselamatannya serta diserang. Tidak benar laskar memiliki senjata api dan melakukan penembakan. Karena laskar FPI tidak ada yang dibekali atau membekali diri dengan senjata apa pun," kata DPP FPI.

DPP FPI juga menyatakan, tindakan penguntitan dan gangguan terhadap IB HRS hingga pembantaian terhadap 6 orang laskar kami adalah terencana, sistematis, dan memiliki struktur komando. 
 
"Kami juga menuntut penjelasan, apabila benar aparat yang mengintai, menguntit, dan mengganggu perjalanan rombongan keluarga IB HRS, berasal dari satuan penegakan hukum apa? Berapa orang yang terkena tembakan sehingga harus melakukan tindakan pembunuhan terhadap enam orang laskar kami," ujar DPP FPI.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut