Fly Over Jalan Jakarta-Supratman Bandung Berlaku Satu Arah dari Timur ke Utara
BANDUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, memutuskan, fly over atau jalan layang Jalan Jakarta-Supratman berlaku satu arah. Kendaraan bermotor roda dua dan empat hanya bisa menggunakan fly over ini dari arah Jalan Jakarta menuju Supratman atau timur ke utara.
Keputusan tersebut disepakati setelah Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung melaksanakan uji coba selama dua hari, Senin-Selasa (7-8/12/2020). Uji coba berlangsung pagi dan sore hari dalam dua hari tersebut. Pagi hari uji coba digelar dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari dari pukul 15.00-19.00 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, sistem satu arah di fly over Jalan Jakarta-Supratman diberlakukan permanen. "Berdasarkan rapat evaluasi, hasilnya manajemen lalin di fly over Jalan Jakarta-Supratman, satu arah. Satu arah dari Jalan Jakarta ke Supratman atau timur ke utara ini akan dilaksanakan secara permanen," kata Kasatlantas seusai rapat evaluasi uji coba fly over Jalan Jakarta-Supratman, Selasa (8/9/2020).
Dia mengemukakan, karena kondisi fly over Jalan Jakarta-Supratman sempit, pengendara sepeda dilarang melintas. Jika nekat melintas, dikhawatirkan terjadi hal-hal tak diinginkan. Karena itu, fly over tersebut hanya untuk kendaraan bermotor dengan kecepatan maksimal 40 km per jam.
Editor: Agus Warsudi