Festival Maranggi 2020 Menuai Polemik, Begini Respons Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta

Panitia menerapkan prokes secara ketat dan jumlah undangan dan peserta dibatasi. Selama acara, kata dia, sebelum memasuki lokasi festival pengunjung wajib rapid test, cek suhu tubuh, cuci tangan dan memakai masker.
“Sebenarnya untuk acara pemerintahan masih diperbolehkan sampai 24 Desember 2020. Setelah itu dilarang. Makanya, Festival Maranggi 2020 dimajukan yang tadinya akan digelar pada 27 Desember 2020,” kata Iyus, Jumat (25/12/2020).
Dia menjelaskan, Sate Maranggi Purwakarta secara resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga potensi ini harus terus didorong dengan pemberdayaan terhaap 400 pelaku usaha sate maranggi. Karena akan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat.
Menurut dia, para pelaku usaha sate maranggi terdampak secara ekonomi, penghasilan mereka menurun di masa pandemi Covid-19. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi dan spirit agar penghasilan mereka pulih kembali.
“Di masa pandemi program pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi menjadi skala prioritas. Berbagai program, bantuan, dan kebijakan untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta telah dilaksanakan termasuk program di sektor pariwisata,” ujarnya.
Editor: Asep Supiandi