get app
inews
Aa Text
Read Next : Khawatir Terjadi Kerumunan, Rencana Festival Maranggi 2020 Disoal Warga Wanayasa

Festival Maranggi 2020 Menuai Polemik, Begini Respons Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta

Jumat, 25 Desember 2020 - 17:30:00 WIB
Festival Maranggi 2020 Menuai Polemik, Begini Respons Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta
Suasana pembukaan Festival Sate Maranggi 2020 di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta. Pro dan kontra bermunculan pascakegiatan tersebut digelar. Sehingga membuat Ketua Harian GTPP Covid-19 ikut merespons. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNews.id – Festival Maranggi 2020 yang digelar di Situ Wanayasa, Purwakarta pada 24 Desember 2020, berbuntut panjang. Beragam kritikan pedas dan dukungan terhadap festival itu pun bermunculan dan mewarnai dunia maya.   

Sebagian warganet menilai festival tersebut tidak mencerminkan ketauladanan dari pemerintah daerah di saat terjadi pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Protokol kesehatan (prokes) dan kerumunanlah yang disoal banyak pihak. Bahkan ada sekelompok organisasi yang akan melaporkan kegiatan itu ke pihak berwajib.

Namun di sisi lain, festival itu dinilai sangat penting untuk mengangkat pelaku usaha sate maranggi di Purwakarta yang terpuruk gara-gara pandemi Covid-19. Pihak pemerintah pun bersikukuh bahwa menerapkan prokes ketat, dengan membatasi peserta yang hadir serta adanya pemeriksaan rapid test kepada undangan yang hadir.

Merespons kegaduhan itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana mengaku ikut hadir dalam acara. Dia merasa tidak ada kerumunan dalam Festival Maranggi 2020.

Panitia menerapkan prokes secara ketat dan jumlah undangan dan peserta dibatasi. Selama acara, kata dia, sebelum memasuki lokasi festival pengunjung wajib rapid test, cek suhu tubuh, cuci tangan dan memakai masker.

“Sebenarnya untuk acara pemerintahan masih diperbolehkan sampai 24 Desember 2020. Setelah itu dilarang. Makanya, Festival Maranggi 2020 dimajukan yang tadinya akan digelar pada 27 Desember 2020,” kata Iyus, Jumat (25/12/2020).

Dia menjelaskan, Sate Maranggi Purwakarta secara resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga potensi ini harus terus didorong dengan pemberdayaan terhaap 400 pelaku usaha  sate maranggi. Karena akan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

Menurut dia, para pelaku usaha sate maranggi terdampak secara ekonomi, penghasilan mereka menurun di masa pandemi Covid-19.  Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi dan spirit agar penghasilan mereka pulih kembali.

“Di masa pandemi program pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi menjadi skala prioritas. Berbagai program, bantuan, dan kebijakan untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta telah dilaksanakan termasuk program di sektor pariwisata,” ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut