Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Polda Jabar: Manakala Ada Perintah Kita Tindak

Soal pengibaran bendera tersebut, Polda Jabar belum melakukan penindakan. “Bendera One Piece sedang kami datakan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (2/8/2025).
Kombes Hendra mengatakan, jika ada perintah penertiban pengibaran bendera bajak laut tersebut, Polda Jabar dan polres jajaran siap melaksanakannya. “Manakala ada perintah kita tindak,” katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespons soal pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Budi Gunawan menilai, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG itu, Jumat (1/8/2025).
BG menyatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Namun jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," katanya.
Dia mengingatkan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi