get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Garut dan Purwakarta, Giliran Bandung Diguncang Gempa Bumi 

Fakta Baru, Tersangka Pembunuh Mahasiswa di Bandung Pernah Coba Bunuh Diri

Senin, 14 November 2022 - 14:13:00 WIB
Fakta Baru, Tersangka Pembunuh Mahasiswa di Bandung Pernah Coba Bunuh Diri
FA, tersangka pembunuhan mahasiswa Unpad di Kompleks Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Cangkuang, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung/INSTAGRAM)

"Motif pelaku membunuh korban adalah, sakit hati dan kecewa terhadap korban yang berupaya menyebarkan foto-foto tentang kekurangan tersangka. Ada juga tindakan penganiayaan terhadap korban," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Akibat perbuatannya, tersangka FA dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan atau 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan atau 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut