Fakta Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang, Polisi: Tidak Ada Perkelahian
Lantas motif apa yang menyebabkan pelaku HH melakukan pembunuhan secara sadis, menghujamkan lima tusukan mematikan terhadap korban M Mubin? Kabid Humas Polda Jabar belum memberikan jawaban. Begitu juga tentang kebohongan yang disampaikan saksi sehingga memunculkan indikasi ada tersangka baru dalam kasus ini, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pada Jumat (19/8/2022), Polda Jabar membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan terhadap korban M Mubin di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB pada Selasa (16/8/2022).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.10 WIB. Pelaku HH, warga Lembang, KBB menusuk leher, dada, dan perut korban. Korban Muhammad Mubin, purnawirawan TNI AD, beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung tewas 50 meter dari lokasi penusukan, depan ruko milik HH.
Saksi dalam kasus ini enam orang dan barang bukti sebilah pisau dapur dengan gagang warna merah. Kronologi kejadian, pada Selasa16 Agustus 2022, korban pada pukul 08.10 WIB, memarkirkan kendaraan di depan ruko tersangka HH.
Editor: Agus Warsudi