get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Guru Nasional dan Kisah Perjuangan Habsa Mengajar Siswa di Masa Pandemi

FAGI Nilai Jabar Berstatus Darurat Guru PNS, Pada 2022 Tersisa 10 Persen

Rabu, 25 November 2020 - 16:00:00 WIB
FAGI Nilai Jabar Berstatus Darurat Guru PNS, Pada 2022 Tersisa 10 Persen
Guru sedang mengajar di kelas. (Foto/Adi Haryanto)

BANDUNG, iNews.id - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menilai Jawa Barat berstatus darurat guru PNS. Pada 2022 mendatang, guru PNS untuk tingkat SMA diperkirakan bakal tersisa 10%.

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pada momen Hari Guru Nasional (HGN) masih banyak persoalan yang membelit para guru. FAGI keprihatinan atas kondisi guru di Indonesia.

"Saat ini terjadi darurat guru PNS di seluruh sekolah negeri di Indoensia, terutama di Jabar. Di beberapa SD hanya satu orang guru PNS. Sebagian di SMP dan SMA sekitar 50 persen, sisanya adalah honorer," kata Iwan, Rabu (25/11/2020).

Menurut dia, diperkirakan pada tahun 2022 guru berstatus PNS sekolah SMA/sederajat di Jabar akan tersisa 10%. Karena, hampir 20 tahun lamanya pemerintah melakukan moratorium guru PNS. Baru pada tahun 2019 dan 2020 pemerintah melakukan rekruitmen guru PNS, namun jumlahnya sangat terbatas.

"Sementara guru angkatan lama yang diangkat saat orde baru atau tahun 80 an, akan habis atau pensiun secara massal pada tahun 2022," ujar Ketua FAGI.

Oleh karenanya, Iwan meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengangkatan guru PNS atau setidaknya PPPK. Upaya juga bisa dilakukan di tingkat provinsi, gubernur bisa memberikan fasilitasi sertifikasi atau memberikan SK agar guru mendapat upah sesuai UMK. "Mereka guru honorer punya tugas sama berat dengan PNS, tapi penghargaannya berbeda," tutur Iwan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut