get app
inews
Aa Text
Read Next : Emon si Predator Anak Sukabumi Bebas, Kemenkumham Jabar: Dia Baik Selama di Lapas

Emon Sukabumi Bebas, Pakar Psikologi Forensik: Waspadalah, Predator Anak Berpotensi Kambuh

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:17:00 WIB
Emon Sukabumi Bebas, Pakar Psikologi Forensik: Waspadalah, Predator Anak Berpotensi Kambuh
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap para predator seks anak sebab mereka berpotensi kambuh. (FOTO: DOK)

“Dia bilang kepada saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi sekian tahun silam. Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut,” kata Reza.

Diketahui, Andri Sobari alias Emon memperkosa 120 anak laki-laki di Sukabumi pada 2014 lalu. Akibat perbuatan itu, Emon divonis hukuman 9 tahun penjara. Dia dinyatakan bebas bersyarat sejak 27 Februari 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, PB diberikan kepada Andri Sobari alias Emon karena berperilaku baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

"Saya yakin (berkelakuan baik). Kenapa yang bersangkutan diberi kesempatan PB? Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan PB adalah berkelakuan baik," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut