get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Bilang Begini

Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

Senin, 01 Agustus 2022 - 12:29:00 WIB
Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan
Sidang perkara dugaan suap auditor BPK Jabar yang menjerat Ade Yasin dilanjutkan setelah majelis hakim menolak eksepsi. (FOTO: ANTARA)

Sebab, selama Ade Yasin diperiksa, didampingi pengacara. "Majelis hakim tidak sependapat dengaan penasihat hukum, alasan (keberatan) terdakwa tidak dapat diterima," ujar Hera Kartiningsih. 

Berdasarkan putusan sela tersebut, ujar majelis hakim, sidang perkara suap auditor BPK Jabar oleh terdakwa Ade Yasin dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU KPK, pekan depan. "Pemeriksaan (sidang) dilanjutkan," tutur majelis hakim.

Sementara itu, Dina Lara Rahmawati Butar-Butar, kuasa hukum, Ade Yasin, mengatakan, menghargai atas putusan sela itu. Putusan itu bukan akhir dari perjuangan Ade Yasin mendapatkan keadilan. 

"Kami sangat menghargai sekali putusan sela yang dibacakan majelis hakim. Putusan sela ini bukan akhir dari segalanya, karena tujuan putusan sela ini untuk memperlanjacar persidangan," ujar Dina. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut