get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi, Nomor 4 Tragis

Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri Tersangka Penipuan Rp77 Miliar Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 17 November 2022 - 19:22:00 WIB
Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri Tersangka Penipuan Rp77 Miliar Dijebloskan ke Tahanan
Irfan Suryanagara dan istri Endang Kusumawaty (lingkaran merah), tersangka penipuan dan penggelapan Rp77 miliar dengan modus bisnis SPBU dijebloskan ke tahanan. (FOTO: iNews/WAHYU YUWONO)

Carlo Lumban Batu menyatakan, kedua tersangka, Irfan Suryanagara dan istri Endang Kusumawaty akan ditahan selama 20 hari mulai hari ini. Penahanan dilakukan selama JPU menyusun berkas dakwaan.

"Barang bukti yang sudah dilimpahkan terkait kasus penipuan yang terjadi selama periode 2014-2019 ini sangat banyak," ujar Carlo Lumban Batu.

Untuk tahap selanjutnya, tutur Kasi Intel Kejari Cimahi,  akan meneliti berkas perkara perkara yang dilimpahkan Bareskrim Polri. "Jika sudah tidak ada kekurangan akan langsung dilimpahkan ke pengadilan," tutur Kasi Intel Kejari Kota Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut