Eks Bupati Indramayu Supendi Positif Covid-19, Isolasi di Lapas Sukamiskin
Rabu, 16 September 2020 - 11:12:00 WIB

Seperti diketahui, pada Selasa 7 Juli 2020, Supendi divonis hukuman penjara 4,5 tahun akibat terbukti menerima suap senilai Rp3,9 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu. Ketika itu Supendi menjabat Bupati Indramayu.
Selain pidana penjara 4,5 tahun, Supendi juga diharuskan membayar denda Rp250 juta dan wajib membayar ganti rugi ke kas daerah Pemkab Indramayu Rp1,8 miliar.
Editor: Faieq Hidayat