Eks Bupati Indramayu Supendi Positif Covid-19, Isolasi di Lapas Sukamiskin

BANDUNG, iNews.id - Eks Bupati Indramayu Supendi positif terpapar virus corona atau Covid-19. Kini terpidana kasus korupsi tersebut menjalani isolasi di kamar tahanan Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, Supendi menjalani tes swab bersama napi lain pada Rabu (9/9/2020). Hasil tes diketahui Selasa (15/9/2020), Supendi positif virus Corona.
"Kami masih koordinasi dengan dokter dan tim satgas Covid-19 dulu bagaimana (untuk penanganan selanjutnya). Apakah isolasi ke rumah sakit atau bagaimana? Untuk sementara, dia isolasi dulu (di Lapas Sukamiskin) dipantau oleh dokter di sini," kata saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Sebelum tes swab dilakukan, kata Thurman, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, termasuk Supendi, menjalani tes rapid. Hasilnya nonreaktif.
"Saya bikin kebijakan tes swab. Ternyata ditemukan, satu ini saja (Supendi)," ujar dia.
Seperti diketahui, pada Selasa 7 Juli 2020, Supendi divonis hukuman penjara 4,5 tahun akibat terbukti menerima suap senilai Rp3,9 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu. Ketika itu Supendi menjabat Bupati Indramayu.
Selain pidana penjara 4,5 tahun, Supendi juga diharuskan membayar denda Rp250 juta dan wajib membayar ganti rugi ke kas daerah Pemkab Indramayu Rp1,8 miliar.
Editor: Faieq Hidayat