Efisiensi Anggaran di Masa Pandemi, Pegawai Non-ASN Pangandaran Akan Dipangkas
PANGANDARAN, iNews.id - Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Kabupaten Pangandaran bakal dipangkas. Upaya itu sengaja dilakukan karena berkaitan dengan kemampuan anggaran di masa pandemi Covid-19 .
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha mengatakan, pegawai Non-ASN di wilayahnya sebanyak 4.300 orang dan akan dikurangi untuk efisensi anggaran di masa pandemi Covid-19.
"Pengurangan itu melalui beberapa tahapan, salah satunya dengan mengikuti tes evaluasi Non-ASN secara online," kata Ganjar Senin, (22/2/2021).
Menurut dia, tes evaluasi Non-ASN ini bersumber dari asesor yang diujikan secara online selama sepekan antara 19-22 Februari 2021. "Teknis pelaksanaan diawasi oleh pengawas dari BKPSDM disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Ganjar mengatakan, hasil dari tes evaluasi Non-ASN tidak menjadi barometer lulus atau tidaknya pegawai. Sebab nantinya akan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, apakah peserta yang sudah mengikuti tes akan dikaryakan kembali atau tidak.
Jika keuangan daerah tidak mencukupi membayar pegawai, kata dia, maka OPD tersebut akan melakukan perampingan pegawai Non-ASN. Saat ini jumlah honorarium untuk pegawai Non-ASN kisaran Rp1,4 juta, Rp500.000 dan Rp400.000.
Pada tes evaluasi pegawai Non-ASN yang dilaksanakan tahun ini diikuti oleh 35 OPD. Pegawai Non-ASN paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Editor: Asep Supiandi