get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Cirebon-Sumedang yang Ternyata Lebih Cepat dari Jalur Utama!

Edarkan Obat Terlarang Tramadol, 2 Pemuda Sumedang Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 08:30:00 WIB
Edarkan Obat Terlarang Tramadol, 2 Pemuda Sumedang Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan tersangka pengedar narkoba. (Foto: iNews.id)

Saat ini, tutur Kastres Narkoba, kedua pelaku diperiksa intensif penyidik Satres Narkoba Polres Sumedang untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut 

"Kedua tersangka dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Kasatres Narkoba.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut