get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Cellica Nurrachadiana Lengser, Anggaran Karawang Defisit Rp1 Triliun

Edarkan Obat Terlarang Modus Toko Kelontong, 2 Pria Ditangkap Polisi di Karawang

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:48:00 WIB
Edarkan Obat Terlarang Modus Toko Kelontong, 2 Pria Ditangkap Polisi di Karawang
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti lebih dari 25.000 butir obat terlarang yang disita dari 2 tersangka. (FOTO: iNews/MOHAMMAD FACHRUDDIN)

Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun dan atau denda Rp5 miliar.

"Terkait maraknya peredaran obat terlarang di Karawang, Polres Karawang mengajak masyarakat waspada dan ikut aktif untuk memerangi peredaran narkoba," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut