get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis, Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Lewat Jasa Ekpedisi, 2 Pemuda Purwakarta Ditangkap Polisi

Rabu, 29 September 2021 - 11:07:00 WIB
Edarkan Narkoba Lewat Jasa Ekpedisi, 2 Pemuda Purwakarta Ditangkap Polisi
Sejumlah pengedar narkoba berhasil ditangkap polisi dalam sebulan terakhir. Dari semua tersangka terdapat dua pemuda yang mengedarkan tembakau sintetis melalui jasa ekpedisi. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, sejauh ini kedua tersangka mengedarkannya untuk masyarakat umum, tidak menyasar pelajar. Para tersangka dijerat Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, selain mengungkap peredaran tembakau sintetis, polisi juga menangkap sejumlah pengedar nakotika jenis sabu dalam sebulan terakhir. Bahkan, terdapat dua orang yang tertangkap bertatus residivis.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut