get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran 24,5 Kg Sabu dan Tangkap 2 Kurir Narkoba di Cicurug Sukabumi

Edarkan Narkoba di Cirebon, Pria Muda Ditangkap Polisi, Sabu 64,32 Gram Disita

Kamis, 07 April 2022 - 18:53:00 WIB
Edarkan Narkoba di Cirebon, Pria Muda Ditangkap Polisi, Sabu 64,32 Gram Disita
Seorang pria muda ditangkap polisi di Cirebon lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi)

CIREBON, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AS (28) ditangkap di wilayah Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai AS mengedarkan narkoba. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya tersangka memiliki sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, Kamis (7/4/2022).

Dia mengatakan, saat ditangkap pihaknya menemukan enam plastik berisi 28 paket sabu. Tak hanya sampai di situ, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga melakukan penggeledahan di kosan tersangka.

Hasilnya, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 37 gram. Dari penangkapan AS jumlah barang bukti sabu yang disita petugas mencapai 64,32 gram.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut