Edarkan Narkoba di Cirebon, Pria Muda Ditangkap Polisi, Sabu 64,32 Gram Disita

CIREBON, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AS (28) ditangkap di wilayah Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai AS mengedarkan narkoba. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya tersangka memiliki sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, Kamis (7/4/2022).
Dia mengatakan, saat ditangkap pihaknya menemukan enam plastik berisi 28 paket sabu. Tak hanya sampai di situ, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga melakukan penggeledahan di kosan tersangka.
Hasilnya, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 37 gram. Dari penangkapan AS jumlah barang bukti sabu yang disita petugas mencapai 64,32 gram.
Editor: Asep Supiandi