Dua Begal Babak Belur Dihakimi Warga di Baksil Bandung
BANDUNG, iNews.id - Aldi Kamil (20) dan Ruli (23), ditangkap dan babak belur dihakimi warga di Jalan Siliwangi, kawasan Taman Teras Cikapundung, Babakan Siliwangi (Baksil), Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Dua begal itu tertangkap tangan hendak merampas handphone milik seorang pengandara motor yang tengah melintas di kawasan itu pada Rabu (12/8/2021) malam.
Peristiwa tersebut berawal saat korban berinisial Arya Putra, bersama beberapa temannyasedang nongkrong di Taman Teras Cikapundung. Lalu, pelaku mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Dua pelaku ini (Aldi dan Ruli), nyamperin (mendatangi korban) menggunakan motor. Pelaku memanjat pagar, menghampiri, dan merangkul korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo, Kamis (12/8/2021).
AKBP Rudi menyatakan, pelaku Aldi mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Pelaku menempelkan golok di leher korban Arya sambil meminta handphone dan barang berharga.
Editor: Agus Warsudi