get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:20:00 WIB
Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih
Sidang pemeriksaan berkas gugatan yang dilayangkan Masitoh, Deden, dan Nining (istri Deden) di PN Bandung. Sidang ditunda karena PLN dan BPN Bandung sebagai turut tergugat tak hadir. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Komar Sarbini, kuasa hukum Deden, yang hadir, mengatakan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara, dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. 

"(Perbuatan melawan hukum) yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ujar Komar.

Nana Ruhaiana dan Agung Munandar, dua kuasa hukum Koswara, Imas dan Hamidah,  berharap kasus ini bisa selesai tanpa diputus pengadilan. "Ini masalah keluarga. Kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," kata Nana dan Agung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut