DPW PKS Jabar Tolak Penundaan Pemilu 2024, Haru Suandharu: Apa Urgensinya?
Kang Haru yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini menyatakan, pemerintah harus konsisten terhadap konstitusi dan kesepakatan yang telah ditentukan oleh Undang–Undang Dasar 1945.
“Konstitusi kita memerintahkan agar pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Apabila Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tidak di pilih dalam Pemilu 2024, sesungguhnya mereka telah kehilangan legistimasi di hadapan konstitusi. Ini saya kira sangat berbahaya,” ujar Kang Haru.
Sependapat dengan pandangan Prof Yusril Ihza Mahendra, tutur Ketua DPW PKS Jabar, bahwa tidak ada celah lembaga manapun yang mampu menunda Pemilu 2024.
Editor: Agus Warsudi