DPRD Minta Disdik Jabar Tindak Tegas Orang Tua yang Curang saat PPDB 2023

Sanksi yang diberikan, tutur dia, harus memperhatikan sisi kejiwaan anak-anak. Jika tidak, peserta didik bisa saja mengadu ke KPAI karena memiliki hak perlindungan hukum.
"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," tutur dia.
Abdul Hadi mengatakan, Pemprov Jabar harus melakukan evaluasi terhadap PPDB 2023. Hasil evaluasi ini nanti diserahkan kepada pemerintah pusat agar ada perubahan sistem.
"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya itu harus dievaluasi," ucap Abdul Hadi.
Editor: Agus Warsudi