DPRD Minta Disdik Jabar Tindak Tegas Orang Tua yang Curang saat PPDB 2023

BANDUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti persoalan 4.791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang didiskualifikasi. DPRD meminta Disdik Jabar menindak tegas orang tua yang melanggar atauran atau curat saat PPDB.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sigap dalam memantau proses PPDB 2023. Dia mempertanyakan mengapa data tersebut baru disampaikan setelah semua rangkaian PPDB selesai.
"Yang saya sayangkan kenapa baru sekarang, sebelumnya ngapain saja. Kan PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Selasa (18/7/2023).
Abdul Hadi menyatakan, ribuan peserta PPDB 2023 yang telah didiskualifikasi tersebut harus dibarengi dengan tindakan sanksi terukur untuk memberikan efek jera. Dia meminta Disdik Jabar memberikan tindakan tegas kepada orang tua murid yang terbukti melakukan kecurangan.
"Untuk memberikan efek jera memang harus ada tindakan, tapi anak-anak ini tidak bersalah, yang bersalah itu yang memfasilitasinya seperti orang tua, ataupun pihak lainnya," ujar Abdul Hadi.
Wakil Ketua DPRD Jabar pun meminta data ribuan yang dibatalkan ini bisa dikaji lebih mendalam mengenai fakta di lapangan. "Jadi ini harus ada semacam pendalaman jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yang dikorbankan adalah anak," ujar Wakil Ketua DPRD Jabar.
Sanksi yang diberikan, tutur dia, harus memperhatikan sisi kejiwaan anak-anak. Jika tidak, peserta didik bisa saja mengadu ke KPAI karena memiliki hak perlindungan hukum.
"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," tutur dia.
Abdul Hadi mengatakan, Pemprov Jabar harus melakukan evaluasi terhadap PPDB 2023. Hasil evaluasi ini nanti diserahkan kepada pemerintah pusat agar ada perubahan sistem.
"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya itu harus dievaluasi," ucap Abdul Hadi.
Editor: Agus Warsudi