get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas PA Sebut Saipul Jamil Predator yang Mengerikan

DPR Nilai Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dari Penjara Sangat Berbahaya

Selasa, 07 September 2021 - 15:27:00 WIB
DPR Nilai Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dari Penjara Sangat Berbahaya
Anggota DPR M Farhan. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - DPR menilai ajakan boikot terhadap pedangdut Saipul Jamil lebih efektif dan didengar publik dibanding dibanding imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Karana itu, seruan boikot Saipul Jamil (SJ) harus didukung, sebab glorifikasi bebasnya pelaku pelecehan seksual itu sangat berbahaya.

Selain itu, masyarakat juga diajak turut melakukan kontrol sosial dan lakukan tekanan kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab.

Diketahui, pascabebas murni dari Lapas Cipinang setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara atas dua perkara, satu di antaranya pencabulan, pada Kamis (2/9/2021), pedangdut Saipul Jamil menuai polemik. 

Pasalnya, saat bebas dari penjara, Saipul Jamil disambut meriah, masuk televisi sehingga memicu sentimen sosial, glorifikasi, dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.

Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, semua pihak sebaiknya tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan seksual itu. Media diminta jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.

"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan didengar oleh televisi nasional daripada imbauan KPI. Maka, saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan lakukan tekanan kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," kata Farhan, Selasa (7/9/2021).

Menurut Farhan, kemeriahan yang terjadi saat Saipul bebas hingga hadir dalam sebuah program televisi harus jadi pelajaran. "Saya sangat prihatin atas euforia pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedofilia. Bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan'. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pascatrauma sang korban," ujarnya.

"Saya sudah minta kepada KPI Pusat untuk mengimbau semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," tuturnya.

KPI, kata Farhan, harus bergerak cepat ketika Saipul Jamil bebas. "KPI sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan, glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan tayangan mereka tidak 'menormalkan' pelaku pedofilia," ucap Farhan.

Farhan menyatakan, ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada korban dan upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

Fenomena Saipul Jamil, ujar Farhan, jadi pendorong DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Saatnya kami menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, pembinaan, dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ujarnya.

Sebelumnya, Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi yang ditujukkan KPI itu kini sudah hampir mencapai 300.000 tanda tangan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut