get app
inews
Aa Text
Read Next : Profesi Suami Penyiksa ART asal Garut di KBB Disorot Netizen, Ini Pekerjaannya

DPD Perindo Garut Optimistis Lolos Verifikasi Faktual, Ini Alasannya

Selasa, 01 November 2022 - 21:37:00 WIB
DPD Perindo Garut Optimistis Lolos Verifikasi Faktual, Ini Alasannya
Petugas verifikator KPU Kabupaten Garut melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di DPD Partai Perindo Garut, Jalan Raya Samarang, Selasa (1/11/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Ketua dan para pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Garut optimistis partainya lolos verifikasi faktual dan memenuhi syarat sebagi peserta Pemilu 2024. Perindo Garut memanfaatkan sebaik mungkin metode pengumpulan anggota partai yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.
 
"Alhamdulillah untuk verifikasi Partai Perindo ini masuk tahap akhir. Saya optimistis Perindo Garut, insya Allah 100 persen, bahkan lebih, lolos di putaran pertama verifikasi keanggotaan oleh KPU Garut," kata Ketua DPD Partai Perindo Garut Abdul Haris di Kantor DPD Perindo, Jalan Raya Samarang Garut, Selasa (1/11/2022). 

Pada tahapan verifikasi faktual tersebut, ujar Abdul Haris, tim verifikator KPU mendatangi DPD Perindo Garut untuk melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai. 

Jumlah seluruh anggota Partai Perindo Garut yang telah terverifikasi mencapai 1.175 orang. "Kalau lihat hasil dark KPU, Perindo lolos dengan jumlah yang sudah ditentukan. Insya Allah tidak ada perbaikan," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, metode verifikasi keanggotaan partai 1 berbanding 1.000 dari jumlah penduduk. Ada dua metode yang telah ditempuh KPU Garut pada proses verifikasi faktual ini. 

"Pertama metode datang langsung secara door to door ke tempat anggota partai politik. Jika metode ini terkendala, maka kami akan melakukan metode kedua dengan meminta bantuan partai politik agar mengumpulkan anggota partainya di suatu tempat, bisa di kabupaten atau kecamatan untuk diverifikasi oleh verifikator KPU," kata Ketua KPU Garut.

Junaidin Basri menyatakan, KPU memberikan waktu hingga 4 November 2022 dalam proses verifikasi faktual ini. Jika hingga waktu yang ditentukan belum bisa dipenuhi, KPU masih memberikan kesempatan bagi partai peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan masa perbaikan di 23-28 November 2022.

"Nah untuk Perindo, kalau tidak salah di sampel kami itu 887 orang. Yang sudah terverifikasi itu 215. Jadi presentasinya itu sekitar 75 persen sudah dilakukan verifikasi. Tinggal 25 persen lagi untuk yang dikumpulkan di sini," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut