DPD Partai Perindo Indramayu Daftarkan 50 Bacaleg, Target Raih 2 Digit Kursi Legislatif
INDRAMAYU, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Partai Perindo Indramayu mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Pada Pemilu 2024, Partai Perindo Indramayu menargetkan meraih 2 digit kursi di DPRD Indramayu.
Rombongan bacaleg Partai Perindo Indramayu dipimpin Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu H Rudin, berjalan kaki menuju kantor KPU.
Mereka diiringi kader dan simpatisan partai. Kehadiran rombongan DPD Partai Perindo Indramayu pun disambut para komisioner KPU Kabupaten Indramayu.
Sejumlah berkas pendaftaran bacaleg Partai Perindo diserahkan kepada komisioner KPU Kabupaten Indramayu dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu Uho Alkhudri mengatakan, mendaftarkan sebanyak 50 bacaleg atau 100 persen dari jumlah kuota.
Sebanyak 50 bacaleg Partai Perindo Indramayu didaftarkan ke KPU. Dari jumlah tersebut, 33 laki-laki dan 17 perempuan.
"Persentase 30 persen keterwakilan perempuan sesuai amanat undang-undang Pemilu sudah terpenuhi," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Indramayu.
Uho Alkhudri menyatakan, para bacaleg yang didaftarkan merupakan kader lama dan kader baru yang terdiri dari berbagai latarbelakang mulai dari aktivis, pengacara, petani, pegawai honorer, dan mantan kepala desa.
"Partai Perindo adalah partai terbuka jadi kita memberikan kesempatan kepada calon lama yang belum mendapatkan kesempatan. Namun kami juga memberikan kesempatan kepada calon baru yang juga mempunyai tujuan lama," ujar Uho Alkhudri.
Target yang harus dicapai DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu dalam pemilihan legislatif pada tahun 2024 adalah meraih sebanyak dua digit kursi di DPRD Indramayu.
"Dua digit itu bisa jadi 10, 11, 12, atau pun 20 kursi. Dengan kekuatan baru, nakhoda, dan semangat kami menghendaki Indramayu ini ke depan jauh lebih baik dengan calon-calon yang kami bawa dari Partai Perindo," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi