get app
inews
Aa Text
Read Next : Digugat dan Diancam 3 Anak Kandung, RE Koswara: Saya Takut, tapi Sayang Anak

Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum, Anak Tidak Boleh Gugat Orang Tua

Senin, 25 Januari 2021 - 15:28:00 WIB
Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum, Anak Tidak Boleh Gugat Orang Tua
Sidang pemeriksaan berkas kasus anak gugat ayah Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, korban berhak mendapatkan pendampingan dan perlindungan secara hukum. UU ini berlaku bagi anak dengan kategori belum berusia 18 tahun serta belum pernah menikah.

Di luar itu, kata Sonny, anak diharapkan menyadari betul siapa yang akan digugat. “Harus direnungkan kembali, apakah menggugat orang tua harus dilakukan atau tidak. Sepertinya tidak seharusnya mereka menuntut orang tuanya (dalam urusan harta),” kata Sonny. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut