get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesepak Bola Muda Bandung Korban Dugaan TPPO Kamboja Diserahkan ke Keluarga

Dosen di Bandung Dipalak-Dianiaya Preman gegara Tak Diberi Uang dan Rokok

Senin, 17 Februari 2025 - 15:13:00 WIB
Dosen di Bandung Dipalak-Dianiaya Preman gegara Tak Diberi Uang dan Rokok
Dosen di Rancaekek Bandung menjadi korban pemalakan dan penganiayaan preman lantaran tak memberi uang serta rokok. (Foto: Istimewa)

"Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Rancaekek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut