get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Menyesali Perbuatannya, Janji Tak Akan Ulangi

Jumat, 11 April 2025 - 11:19:00 WIB
Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Menyesali Perbuatannya, Janji Tak Akan Ulangi
Dokter PPDS anestesi Unpad berinisial PAP (31) yang ditahan di Polda Jabar mengaku menyesali perbuatannya. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," ujar Ferdy.

Kepada korban dan pihak-pihak yang terdampak akibat kasus ini, penasihat hukum tersangka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan sebesar-besarnya khususnya untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Universitas Padjajaran (Unpad) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas pemberitaaan yang saat ini terjadi di masyarakat Indonesia. 

"Situasi ini, tentu tidak mudah juga diterima oleh tersangka Priguna dan semua keluarganya. Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut