get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Gorontalo Jelaskan Alasan Batalkan Status Tersangka 6 Mahasiswa Demo Rusuh

Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

Kamis, 17 April 2025 - 14:38:00 WIB
Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka
MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. Aksi dokter cabul itu terjadi di luar fasilitas klinik resmi. 

 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, MSF merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. 

"Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orang tua korban," ujar Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Dia menjelaskan, awalnya MSF melakukan tindakan medis kepada korban dengan menyuntikkan vaksin. Setelah tindakan itu selesai, kata dia MSF meminta korban untuk mengantarnya ke tempat kotnya dengan alasan tidak membawa kendaraan. 

Menurutnya, di tempat kos itu MSF melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban. "Setelah pemeriksaan di rumah korban selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke kosan. Di kosan itulah dugaan tindak pidana terjadi," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut