get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Priguna Pemerkosa Keluarga Pasien di Bandung Dituntut 11 Tahun Penjara

Dokter Cabul Priguna Divonis 11 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta

Rabu, 05 November 2025 - 20:22:00 WIB
Dokter Cabul Priguna Divonis 11 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta
Dokter cabul Priguna Anugerah Pratama dijatuhi vonis hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim PN Bandung, Rabu (5/11/2025). (Foto: iNews)

Berdasarkan dakwaan JPU, Priguna lebih dulu merayu korban dengan dalih melakukan pengecekan darah. Dia kemudian menyuntikkan obat bius hingga korban tak sadarkan diri.

Saat korban tak berdaya, Priguna melampiaskan nafsunya. Aksi bejat itu tidak hanya menimpa pasien, tetapi juga keluarga pasien yang tengah mendampingi di RSHS Bandung.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Hasil penyidikan mengungkapkan, jumlah korban yang diperkosa Priguna mencapai tiga orang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut