get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga gegara Tak Terima Gurunya Dihina

DOB Tasikmalaya Selatan Telah Penuhi Syarat, Diprediksi Resmi Terbentuk 2025

Jumat, 01 Oktober 2021 - 20:54:00 WIB
DOB Tasikmalaya Selatan Telah Penuhi Syarat, Diprediksi Resmi Terbentuk 2025
Wakil Bupati Tasikmalaya dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya foto bersama seusai revisi pemenuhan persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan. (Foto: Istimewa)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pemenuhan persyaratan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah lengkap dan disetujui oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memprediksi DOB Tasikmalaya Selatan resmi terbentuk empat tahun lagi atau 2025.

Pengusulan DOB sejak 2011 lalu tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang baru dan telah disetujui oleh legislatif dan eksekutif Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/9/2021) malam. Selanjutnya pengusulan itu akan diajukan kembali ke Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk menunggu persetujuan.

"Tadi malam, (DPRD Tasikmalaya) sudah sepakat bersama dengan eksekutif (Pemkab Tasikmalaya) dalam revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan. Alhamdulillah sudah lengkap dan sudah diajukan kembali ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Kami tinggal menunggu hasil keputusan paripurnanya nanti bertahap dari DPRD Provinsi Jabar sebelum ke pusat," kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayyubi kepada iNewsTasikmalaya, Jumat (1/10/2021).

Asep menyatakan, revisi kelengkapan persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat karena ada perubahana acuan dasar regulasi sebelumnya.

Sehingga, jika nanti moratorium DOB di Indonesia sudah dibuka, DOB Tasikmalaya Selatan persyaratannya telah lengkap dan masuk pembahasan pengusulan DOB secara nasional.

"Nah, kalau nanti moratorium DOB sudah dibuka kembali, kami sudah melengkapi persyaratan dan (DOB Tasikmalaya Selatan) akan masuk pembahasan nasional. Tunggu saja keputusan (DPRD dan Pemprov) Jabar dan pusat terkait DOB Tasikmalaya Selatan," ujar Asep.

DOB Tasikmalaya Selatan merupakan pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya wilayah Selatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Soalnya, selama ini wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat luas dan wilayah Selatannya sangat jauh sampai berjarak 100 kilometer ke pusat pemerintahan selama ini.

"Pembahasan semalam juga termasuk kesanggupan bantuan Rp13 Miliar bagi DOB Tasikmalaya Selatan dari wilayah induk selama 3 tahun setelah DOB diputuskan (pemerintah) pusat," tutur Asep.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, bersyukur perjuangannya sejak 2011 dulu saat dirinya menjadi anggota dewan akan terealisasi.

Soalnya, revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan telah rampung dan tinggal menunggu keputusan Jabar dan Pusat. Terlebih dengan DOB Tasikmalaya Selatan diyakini akan mengangkat perekonomian masyarakat Selatan Tasikmalaya karena nantinya akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri.

"Segala potensi yang nantinya ada di wilayah Selatan Tasikmalaya akan cepat meningkat karena sudah memiliki pemerintahan sendiri nantinya. Kebetulan dulu saya sebagai Ketua Pansus DOB Tasikmalaya Selatan di DPRD pada 2011. Saat itu saya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Jadi ini merupakan perjalanan panjang," kata Bupati Tasikmalaya.

Cecep Nurul Yakin berharap DOB Tasikmalaya Selatan akan cepat terealisasi dan segera diputuskan oleh pemerintah pusat. "Kemungkinan empat tahun lagi Tasikmalaya Selatan sudah berjalan pemerintahan barunya," ujar Cecep.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut