get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Motor Listrik dari Pabrikan Karawang di PEVS 2023, Begini Wujudnya

DM Residivis Curanmor Roboh Ditembak Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang

Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:34:00 WIB
DM Residivis Curanmor Roboh Ditembak Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang
DM, residivis curanmor ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Tersangka DM mencari secara acak target motor yang akan dicuri. Setelah mendapatkan target motor, pelaku merusak kunci kontak kendaraan.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah STNK, satu unit motor hasil curian, satu kunci kontak kendaraan, dan delapan mata kunci leter T," ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut