get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

2 Kepala Dinas Pemkab Karawang Mundur, Ini Alasannya

Minggu, 14 Mei 2023 - 21:15:00 WIB
2 Kepala Dinas Pemkab Karawang Mundur, Ini Alasannya
Aparatur Sipili Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat. (Foto: Antara).

KARAWANG, iNews.id - Dua Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) mengajukan pensiun dini. Alasannya, mereka akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.

Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi mengatakan, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, Dedi Achdiat yang menjabat Kepala Dinas PUPR Karawang dan Asep Junaedi menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang.

"Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg," ujar Gery di Karawang, Minggu (14/5/2023).

Dia menyampaikan, ASN yang maju sebagai bacaleg dan telah mengajukan pengunduran diri tersebut merupakan ASN eselon IV A. Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut