DLH Jabar Prediksi Zona Darurat TPA Sarimukti Overload 11 September
BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat membuka zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti untuk menampung sebagian sampah yang sudah menumpuk di wilayah Bandung raya. Namun, lahan yang dibuka sangat terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, zona darurat TPA Sarimukti tersebut segera mendekati kapasitas maksimum. Sebab, zona darurat yang dibuka ini memiliki luas 0,6 hektare dengan kapasitas maksimum 6.800 ton.
"Diperkirakan TPA Darurat Sarimukti itu akan penuh tanggal 11 (September)," kata Prima, Jumat (8/9/2023).
Prima menjelaskan, daerah yang telah kehabisan kuota buang ke zona darurat adalah Kota Cimahi. Bahkan, mereka sudah menyodorkan surat permohonan untuk penambahan kuota pembuangan sampah.
"Cimahi udah kehabisan kuota, Cimahi udah mengajukan surat minta kuota tambahan," kata Prima.
Menurutnya, sejak awal sudah ada kesepakatan antardaerah di wilayah Bandung raya terkait kuota buangan ke zona darurat. Pemkot Cimahi mendapatkan kuota sebesar 600 ton.
Walu begitu, pihaknya belum dapat mengabulkan permohonan kuota tambahan dari Pemkot Cimahi tersebut. "Kami masih cari solusinya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi