get app
inews
Aa Text
Read Next : Bebas, WNA Mantan Napi Kasus Narkotika Segera Dideportasi

Divonis Bersalah, 5 Warga India Dideportasi Imigrasi Karawang ke Negara asal

Rabu, 08 September 2021 - 18:12:00 WIB
Divonis Bersalah, 5 Warga India Dideportasi Imigrasi Karawang ke Negara asal
Lima orang warga negara India yang divonis bersalah karena memalsukan dokumen keimigrasian segera dideportasi. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap (Kartu Izin Tinggal dan Menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai di rumah CSP petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus.

Petugas juga menemukan dokumen Keimigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu.     

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut