Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, Aa Umbara Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung
Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:05:00 WIB

Kasus itu berlanjut ke pengadilan. Saat itu Jaksa mengajukan tuntutan 7 tahun penjara kepada Aa Umbara. Namun, pada Desember 2021, PN Bandung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Namun, pihak Aa Umbara mengaku tidak menerima putusan itu dan mengajukan banding. Sebulan kemudian, putusan 5 tahun penjara itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Bandung (PT).
Editor: Asep Supiandi