get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus RS Ummi, Habib Rizieq Langsung Banding

Divonis 4 Tahun Penjara terkait RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Melawan

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:33:00 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara terkait RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Melawan
Habib Rizieq di ruang sidang PN Jakarta Timur. (Foto: Dokumentasi)

"Terimakasih Majelis Hakim," kata Rizieq sambil menyalami satu-satu majelis hakim. Namun Rizieq memalingkan wajah dan melewati meja tim jaksa penuntut umum (JPU). Rizieq enggan bersalaman dengan JPU.

Rizieq kemudian menyalami para kuasa hukum dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama melawan atas putusan Majelis Hakim tersebut. "Lawan terus," ujar Rizieq.

Rizieq pun langsung mengarah ke keluarganya dan memekikkan takbir. Namun, dirinya tidak menyalami jaksa penuntut dan langsung memilih meninggalkan ruang sidang. "Allahu Akbar," teriak Rizieq.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut