Disetujui Komisi III DPR, Komjen Pol Listyo Sigit Segera Jadi Kapolri ke-25
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Jika tak ada halangan, Sigit segera dilantik Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat sebagai Kapolri itu diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR setelah melaksanakan rangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksi.
Fraksi menyerahkan lembaran pandangan resmi kepada pimpinan Komisi III DPR. Semua fraksi memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dengan pertimbangan positif dan tanpa cela terhadap jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN pun menyetujui mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham azis yang segera pensiun pada Februari 2021.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Editor: Agus Warsudi